Kita tahu bahwa suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.

Misalnya, ketika awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia. Berikut Pengertian, Faktor-Faktor, Prinsip, dan Asas Hubungan Internasional untuk lebih jelasnya silahkan baca disini.

Pengertian Hubungan Internasional

Pengertian, Faktor-Faktor, Prinsip, dan Asas Hubungan Internasional


Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antarnegara, baik secara individu maupun kelompok. Hubungan internasional bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan suatu negara. Selain itu, hubungan internasional juga berguna menjamin perdamaian dan kesejahteraan hidup rakyatnya. Dalam melakukan hubungan ataupun kerja sama internasional harus didasari dengan sikap saling menghormati dan saling menguntungkan.

Berikut faktor-faktor yang mendorong suatu negara melakukan hubungan internasional.
  • Faktor kodrat manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang harus mengadakan kerja sama antarsesama.
  • Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional.
  • Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
  • Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
  • Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata.
Hubungan dan kerjasama internasional akan terjalin dengan baik apabila masing-masing negara menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut.
  • Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  • Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  • Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara lain demi kesejahteraan rakyat.
  • Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  • Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antar bangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 
Adapun asas-asas hubungan internasional adalah sebagai berikut.
  • Asas teritorial, yaitu bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.
  • Asas kebangsaan, yaitu bahwa dimanapun seseorang berada (selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara). Orang tersebut masih tetap berada di bawah hukum negaranya tersebut.
  • Asas kepentingan umum, yaitu bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.
Hubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk sebagai berikut.
  1. Hubungan individu adalah hubungan antarpribadi atau perseorangan (interpersonal) antar warga negara suatu negara dan warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka, misalnya turis, pelajar, dan mahasiswa.
  2. Hubungan antar kelompok adalah hubungan antara kelompok-kelompok tertentu (intergroup relation) dari suatu negara dan kelompok-kelompok tertentu dari negara lain. Kelompok-kelompok tersebut dapat mengdakan hubungan baik secara insidental, periodik, maupun permanen, misalnya hubungan antar lembaga swadaya masyarakat.
  3. Hubungan antarnegara adalah hubungan antar negara yang satu dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini, negara bertindak sebagai suatu institusi.

Arti Penting Hubungan Internasional

Arti penting hubungan internasional adalah sebagai berikut.
  1. Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
  2. Mecegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai kibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia.
  3. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai, dan berppegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.
  4. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa.
  5. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.
  6. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  7. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah-tengah bangsa lain.
Itulah tadi sedikit informasi yang bisa saya sampaikan tentang Pengertian, Faktor-Faktor, Prinsip, dan Asas Hubungan Internasional semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

0 comments:

Post a Comment

 
Top