Setiap muslim memunyai kewajiban terhadap saudara muslimnya yang meninggal dunia. Kewajiban ini sifatnya kolektif karena fardu kifayah yang artinya kewajiban bagi setia muslim, namun apabiila sudah ada beberapa orang yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu bagi setia umat muslim. Adapun kewajiban terhadap orang yang sudah meninggal adalah memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Berkut ini adalah Tata Cara Memandikan, Mengafani, Menyalatkan, dan Menguburkan Jenazah selengkapnya silahkan baca disini.

Tata Cara Memandikan Jenazah

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan ketika akan memandikan jenazah. Beberapa hal tersebut dijelaskan sebagai berikut.
  • Siapkan tempat yang layak
  • Siapkan eralatan atau perlengkapannya antara lain tempat atau alas memandikan jenazah, wadah air, sabun, handuk, dan sebagainya
  • Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari jenazah atau orang lain yang sejenis
  • Dalam memandikan hendaknya mendahulukan anggota wudhu dan anggta badan sebelah kanan
  • Syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu
  1. Jenazah itu orang islam
  2. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela islam)
  3. Anggota badan masih ada waluun sebagian
  4. Adappun cara memandikan jenazah dijelaskan sebagai berikut.
  • Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindungi dari panas matahari, hujan, dan pandangan orang banyak
  • Memulainya dengan membaca basmalah
  • Jenazah diberi pakaian mandi
  • Membersihkan kotoran dan najis yang melekat di badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut 
  • Jenazah diangkat (agak didudukkan) agar semua kotoran keluar baik dari mulut, hidung, telinga, atau dari dalam perut jenazah
  • Membersihkan kotoran yang ada di kuku, jari tangan atau kaki 
  • Menyiramkan air secara merata dari keppala hingga kaki kemudian dibersihkan dengan sabun hingga benar-benar bersih
  • Diwudhukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus atau harum-haruman lain
  • Dikeringkan dengan handuk atau kain

Tata Cara Mengafani Jenazah

Ada beberapa hal yang harus disiapkan ketika akan mengafani jenazah antara lain:

1. Siapkan pperlengkapan untuk mengafani, yaitu:
  • Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan 5 helai untuk perempuan yang sesuai dengan panjang badannya
  • Kapas secukupnya 
  • Bubuk cendana
  • Minyak wangi
2. Cara mengafani
  • Kain kafan untuk mengafani jenazah aling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutui seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki maupun wanita. Namun, disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis tanpa baju dan surban, masing-masing lapis menutupi seluruh tubuh jenazah laki-laki
  • Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut adalah kain kafan dihamarkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman di atas tiap-tiap lapis itu. jenazah kemudian diletakkan di atas kain, kedua tangan diletakkan di atas dadanya, tangan kanan berada di atas tangan kiri
  • Adapun untuk jenazah wanita disunahkan dikafani dengan 5 lembar kain yaitu kain basahan, baju, tutup kepala, cadar, dan kain yang menutui seluruh tubuhnya. Cara pemakaiannya sama sepperti pada jenazah laki-laki
  • Lubang-lubang seperti hidung, telinga disumpali dengan kapas
  • Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas.

Menyalatkan Jenazah

Tata Cara Memandikan, Mengafani, Menyalatkan, dan Menguburkan Jenazah


Salat jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani.

Adapun mengenai tata cara menyalatkan jenazah sebagai berikut.
  1. Imam menghadap di sebelah kepala jenazah bila jenazah laki-laki dan menghadap ke arah perut bila jenazah perempuan. Makmum usahakan lebih dari satu saf, makmum perempuan di belakang saf makmum laki-laki.
  2. Syarat orang yang akan melaksanakan shalat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas dan najis serta menghadap kiblat.
  3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
  4. Letak jenazah di depan orang yang akan menyolatkan kecuali ada solat gaib
  5. Rukun sholat jenazah yaitu:
  • Niat 
  • Berdiri bagi yang mamu
  • Takbir empat kali 
  • Membaca sholawat Nabi
  • Mendoakan jenazah
  • Memberi salam
Adaun tata cara pelaksanaan sholat jenazah sebagai berikut.
  • Niat
  • Takbiratul ikhram ertama dan dilanjutkan membaca Surah Al-Fatihah
  • Takbir yang kedua dan dilanjutkan membaca sholawat Nabi
  • Takbir yang ketiga dilanjutkan membaca doa jenazah adalah: 
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Artinya: “Ya Allah amunilah ia, kasihanilah dia, sejahterakanlah ia maafkanlah kesalahannya”
  • Takbir yang keemat dilanjutkan membaca doa:
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ

Artinya: “Ya Allah jangan engkau rugikan kami dari mendaatkan pahalanya, dan jangan engkau beri fitnah kami sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”

Catatan: Doa yang dibaca setelah takbir yang ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenazahnya.
  1. Jika perempuan lafal hu diganti dengan ha 
  2. Jika jenazahnya dua hu diganti dengan huma
  3. Jika jenazahnya banyak lafal hu diganti hum
  4. Membaca salam dan memalingkan muka ke kanan dan ke kiri.

Menguburkan jenazah

Setelah selesai menyolatkan, maka ha terakhir adalah menguburkan jenazah, adapun tata cara penguburan tersebut adalah:
  • Tanah yang sudah di tentukan digali sesuai ukuran badan jenazah dengan lubang setinggi orang yang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter.
  • Setelah sampai di temapat pemakaman jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah hendaknya membaca:
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah saw. (H.R. Tirmizi)

  •  Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu, di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan itu dari tanah bisa sekitar satu jengkal dan di atas kepala diberi tanda atau batu nisan.
  • Setelah selesai menguburkan dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampun untuk jenazah.

Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah, antara lain:

  1. Mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa
  2. Tidak turut mengiringi, kecuali jika memungkinkan bagi perempuan
  3. Membaca salam ketika memasuki pemakaman
  4. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan
  5. Orang yang turun ke liang kubur bukan orang yang berhadas besar
  6. Tidak duduk di atas kuburan
  7. Tidak berjalan-jalan di atas kuburan.
Itulah tadi informasi yang bisa saya sampaikan tentang Tata Cara Memandikan, Mengafani, Menyalatkan, dan Menguburkan Jenazah semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

0 comments:

Post a Comment

 
Top