Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan sebuah organisasi internasional yang anggotanya negara-negara di dunia. PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Berikut ini Tujuan Berdirinya PBB yaitu.

Tujuan PBB

Tujuan perserikatan bangsa-bangsa dapat kita lihat dalam preambul dan dalam pasal 1 piagam PBB.

1) Tujuan PBB yang tercantum dalam preambul piagam PBB yaitu sebagai berikut.
  • Menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang.
  • Memperteguh kepercayaan pada hak-hak asasi manusia, harkat, dan derajat diri manusia, dan persamaan hak bagi pria dan wanita, serta bagi semua bangsa baik besar maupun kecil.
  • Menciptakan keadaan dan memungkinkan terpeliharanya keadilan dan kehormatan, serta kewajiban yang timbul dari peranjian internasional dan sumber hukum internasional lain.
  • Mendorong kemajuan sosial dan tingkat kehidupan yang lebih baik.
2) Tujuan Pbb yang tercantum dalam pasal 1 piagam PBB yaitu sebagai berikut.

a) Memelihara keamanan dan perdamaian internasional. Untuk mencapai tujuan ini, maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut.
  1. Diadakan tindakan-tindakan yang sama yang tepat untuk mencegah dan melenyapkan ancaman-ancaman bagi perdamaian.
  2. Mengadakan tindakan-tindakan penyerangan ataupun tindakan lainnya yang mengganggu perdamaian.
  3. Menyelesaikan segala permasalahan yang berhubungan dengan perdamaian dunia dengan jalan damai sesuia dengan asas-asas keadilan dan hukum internasional.
  4. Mengatur atau menyelesaikan pertikaian-pertikaian internasional atau keadaan keadaan yang dapat mengganggu perdamaian.
Tujuan Berdirinya PBB


b) Memajukan hubungan persahabatan antara bangsa-bangsa berdasarkan penghargaan atas asas-asas persamaan hak dan hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri serta mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat untuk memperteguh perdamaian.

c) Mewujudkan kerja sama internasional dalam memecahkan persoalan-persoalan internasional di lapangan ekonomi, sosial, kebudayaan atau yang bersifat kemanusiaan serta menganjurkan adanya penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan-kebebasan dasar bagi semua umat manusia tanpa membedakan bangsa, jenis bahasa, atau agama.

d) Menjadi pusat bagi upaya menyelaraskan segala tindakan-tindakan bangsa dalam mencapai tujuan bersama tersebut.

Itulah tadi sedikit informasi yang bisa saya sampaikan tentang Tujuan Berdirinya PBB semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

0 comments:

Post a Comment

 
Top